Verifikasi Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Baru Lima SKPD Beri Laporan

PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menmpakkan keseriusannya dalm menangani kendaraan dinas (Kendis) yang menjadi biang kerok penunggak pajak, Kendaraan dinas dimaksud berada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab BU. 
Hingga saat ini baru 5 SKPD yang melaporkan aset bergerak tersebut, sementara SKPD yang terbanyak memiliki Kendis seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas PU, Dinas Pendidikan dan SKPD lainnya, belum menyerahkan laporan kendis termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai lagi, bahkan banyak yang sudah tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini dipaparkan oleh Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE, saat ditemui awak media usai menghadiri ekspose evaluasi bersama dengan Bu

pati BU Ir. Mi’an. Ditegaskan Danus, pihaknya baru menerima laporan dari lima SKPD, diantaranya Kantor Dinas Perikanan, Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Padang Jaya, Kecamatan Giri Mulya dan Kecamatan Air Napal.

” Baru lima SKPD yang melaporkan aset bergerak tersebut, untuk SKPD lainnya belum ada,” ungkap Danus.
Danus juga berniat akan kembali menggeber laporan dari SKPD ini, pihaknya akan melayangkan surat kedua ukepada sleuruh SKPD agar segera melaporkan seluruh aset kendaraan di masing-masing SKPD. Dirinya menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan lantaran akan menjadi penyakit yang mana beban pajak akan terus bertambah jika tidak segera di evaluasi dan kendis yang tidak digunakan dapat segera di hapuskan.
” Kami sudah melapor ke pak Bupati, dan saat ini akan kami kebut supaya beban pemkab BU dalam hal pajak, tidak lagi menjadi hutang di tahun yang akan datang. Untuk itu, diharapkan sleuruh SKPD dapat bekerjasama dalam hal laporan ini, karena sesegera mungkin akan dihapuskan,” dmeikian Danus.(Firdaus)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *