Diduga Bermasalah, BPN Tolak Penyertifikatan Lahan KTM Lagita

Diarahkan Ke BPN Provinsi

PORTAL BENGKULU UTARA – Proses penyertifikatan beberapa lahan Kota Terpadu Mandiri Lais, Giri Mulya Ketahun (KTM Lagita) diduga masih terdapat permasalahan. Oleh sebab itu, pihak  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arga Makmur menolak penyertifikatan puluhan hektar lahan di wilayah itu.
Kepada portalbengkulu.com, Kepala BPN Arga Makmur Adam Hawadi, SH membenarkan hal tersebut. Adam, mengaku sebanyak 52,4 Hektar lahan yang diajukan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) terpaksa dia kembalikan. ” Jujur kami tidak bisa memproses sertifikat kalau lahan itu masih bermasalah,” tegas Adam. 
Ditanyakan lebih jauh tentang permasalahannya, Adam, mengatakan, masih terdapat kekurangan persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak Pemda Bengkulu Utara (BU). Dimana ada beberapa lahan yang belum melalui tahap pelepasan sertifikat. ” Otomatis kami tolak proses ini, namun masalah ini langsung kami arahkan kepada pihak BPN Provinsi Bengkulu,” katanya.(Firdaus)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *