Kajati Bengkulu Kunker ke Bengkulu Utara

Jangan Takut Kepada Aparat Penegak Hukum

Bila Mengikuti Aturan
PORTAL BENGKULU UTARA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manulang, SH beserta rombongan, rabu (8/02) mengunjungi kabupaten Bengkulu Utara. Dalam kunjungannya Kajati mengharapkan agar para pejabat tidak perlu merasa takut dengan aparat penegak hukum.
Kajati Didampingi Kajari, Bupati dan Wabup BU
Kedatangan Kajati di Balai Daerah, disambut oleh Bupati BU Ir. Mi’an dan Wabup BU Arie Septia Adinata, SE beserta unsur Forkomindo, FKPD, SKPD BU dan anggota DPRD BU di balai daerah.
” Saya mengharapkan, kepada seluruh pejabat tidak perlu takut dengan aparat penegak hukum dalam mengelola anggaran, apalagi itu demi untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat BU. Asalkan, pengelolaan dan pembangunan itu mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku,” pesan Sendjun dihadapan seluruh pejabat Bengkulu Utara.
Selain itu, Kajati menekankan kepada jajarannya di Kajari Arga Makmur, untuk tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, seperti halnya pungutan liar (pungli) maupun korupsi. Jajarannya juga diminta untuk, meningkatkan kedisiplinan untuk menciptakan etos kerja yang tinggi dalam mengawal Pembangunan di Kabupaten BU.
Kajati Menerima Cinderamata dari Bupati BU
” Saya tidak hanya menghimbau pejabat diluar kejaksaan, tapi juga kepada seluruh jajaran kami disini, agar bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan motto Korp Adhyaksa,” tegasnya.
Kepada bawahannya, Kajati mengingatkan agar tidak mudah menerima laporan, jika tidak disertai dengan alat bukti yang kuat. Justru ia meminta, agar setiap menerima laporan dari pihak manapun, untuk dilakukan pemeriksaan kebenarannya terlebih dahulu. 
Jika laporan yang masuk itu, dianggap tidak memenuhi syarat disertai alat bukti yang cukup, supaya tidak ditindaklanjuti. Maksud Kajati, agar dalam pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik tanpa ada rasa takut,
” Kita akan menerapkan system laporan berbalik, meskipun tidak ada sanksi hukum bagi pelapor, dalam memulai pengusutan terhadap laporan, terlebih dulu memanggil pelapor untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Segunung laporan yang masuk, jika tidak disertai bukti dan keakuratan data, tidak akan diproses,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an sangat berterimaksih atas kesdiaan  Kajati Bengkulu mengunjungi kabupaten bengkulu utara. Mian mengaku senang mendapatkan pencerahan dari Kajati.
” Kami sangat berterimakasih sekali atas kedatangan pak Kajati, yang telah memberikan pencerahan kepada PNS di Bengkulu Utara, khususnya dalam mengelola anggaran pembangunan dan guna mensejahterakan masyarakat. apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Kajati, menjadi harapan baru untuk kepentingan Bengkulu Utara,” kata Mi’an.(Firdaus)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *