Apa Kabar Aset Kabupaten Lebong Di Bengkulu Utara?

PEWARTA : FIRDAUS 

PORTAL BENGKULU UTARA – Pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 20 tahun 2015 yang menetapkan wilayah kecamatan Padang Bano (versi-lebong) masuk dalam wilyah kabupaten Bengkulu Utara (BU), menyisakan persoalan aset pemkab Lebong yang masih berdiri di wilayah tersebut.

Untuk memperjelas status aset. pihak pemerintah daerah BU melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh pemerintah kabupaten Lebong membahas soal keberadaan aset pemkab Lebong.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, melakukan mediasi dan menghadirkan pihak Pemerintah Kabupaten Lebong, membahas masalah aset lebong yang ada diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Kasubag Otonomi Daerah, Bagian Pemerintahan Setdakab BU, Arpan Buyana, Selasa (14/03).

“Masalah aset yang berada di Desa Renah Jaya tersebut, kami sedang menunggu proses pertimbangan dari Pemerintah Provinsi, apakah nanti akan dilimpahkan atau dihibahkan oleh Kabupaten Lebong,” jelasnya

Untuk Aset yang sudah di bangun oleh Pemerintah Lebong di kawasan tersebut terdiri dari puskesmas, kantor desa, dan infrastruktur pendukung lainnya.

” Secara kasat mata, kami menilai masih banyak beberapa aset milik pemerintah Kabupaten Lebong yang masih berdiri diwilayah Desa Renah Jaya,” bebernya.

Sejatinya, kata Arpan, Pemkab BU berharap permasalahan aset yang masih berdiri di desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya segera terselesaikan,

” Kami berharap, akan adanya pelimpahan terkait aset yang ada di wilayah Desa Renah Jaya tersebut, tetapi untuk sekarang prosesnya masih menunggu keputusan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Sementara, aset milik Pemkab Lebong yang berdiri diatas wilayah BU antara lain, Gedung Kantor Camat, gedung Puskesmas, Gedung Sekolah, dan jalan-jalan yang dibangun zaman kegiatan PNPM dengan anggaran Pemkab Lebong.

Editor : Junaidi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *