Perda Riparda Ditolak Dewan, Misrin Kecewa Waterboom Batal beroperasi

PEWARTA : SULISWAN 
PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda), batal disyahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara (DPRD BU), sebagai pemilik wahana pariwisata waterboom kemumu, Misrin Pirin mengaku dirinya sangat kecewa.
Misrin beralasan, kekecewaan dirinya lantaran dengan tidak disetujuinya Riparda maka waterboom miliknya di kemumu tidak dapat beroperasi. Sedangkan tujuan dia mendirikan water boom tersebut adalah untuk mengembangkan sarana pariwisata lokal di Bengkulu Utara.
“Dengan tidak disetujuinya Raperda tentang Riparda oleh pihak legislatif, sepertinya memupuskan harapan saya. Sementara bangunan waterboom sudah saya bangun sejak beberapa waktu silam,” tutur Misrin.
Ungkapan senada disampaikan oleh Suaini (63), ia ikut merasa kecewa bila tempat wisata waterboom tersebut batal beroperasi. ” Kita menyayangkan bila tempat wisata yang sudah menghabiskan dana milyaran itu tidak jadi beropaerasi,” kata Suaini.
Tidak diketahui apa kaitannya antara Suhaini dengan Misrin atau waterboom tersebut, dan sekalipun kondisi dan situasinya jauh berbeda, Suaini membandingkan waterboom Misrin dengan tempat wisata Lembah Anai di Sumatera Barat.
“Lihat lembah Anai di Sumatera barat, tampak indah dan mempesona dengan dihiasi pondok-pondok mungil dipinggirnya, itu merupakan salah satu daya tarik bagi wisatawan. Selain itu jika waterboom beroperasi, yang selama ini suka mandi di siring irigasi akan beralih mandi ke waterboom yang lebih terjamin dan terjaga kebersihan serta keamannya,” demikian Suaini.
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *