Paripurna, Eksekutif Sampaikan 3 Raperda

PEWARTA: SULISWAN 
PORTAL BENGKULU UTARA – Senin (03/04), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) sebagai pihak eksekutif menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak Legislatif DPRD BU.
Tiga Raperda yang langsung disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian tersebut diantaranya, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016, tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 01 tahun 2012 tentang Pajak Daerah, terakhir Raperda Perubahan tentang Perusahaan Daerah Arma Niaga.
Paripurna kali ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD BU Aliantor Harahap SE, dihadiri 26 Anggota DPRD,  organisasi perangkat daerah (OPD) serta SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara.
Pada kesempatan itu, Bupati Mi’an menyampaikan, direvisinya Perda tentang perusahaan Arma Niaga untuk menjalankan amanah BPK, yang menyebutkan, bila perusahaan tersebut dinilai sudah tidak efektif lagi maka harus direvisi.
“Sesuai dengan yang diamanahkan oleh BPK, maka Perda tentang perusahaan daerah Arma Niaga yang sudah tidak efektif tersebut kita revisi, sebab bila dipertahankan akan berakibat kepada pemborosan anggaran” kata Bupati.
Editor: Junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *