Hari Kedua, Pendaftar Lelang Sekda Bengkulu Utara Nihil

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA  RABU 24 MEI 2017 

PORTAL – Pendafaran lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, hingga hari kedua sejak 22 mei belum ada yang mendaftar. Ketentuan kali ini, bagi pejabat yang pernah mendapat sanksi sedang atau teguran tertulis dari Bupati tidak dapat mengikuti lelang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Dullah SE menegaskan, syarat yang ditentukan oleh panitia peserta tidak sedang dalam menjalani sanksi berat atau sedang.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 5 tahun 2015 tentang Pedoman penilaian Calon Sekda dan PP Nomor 11 tahun 2017, merupakan dasar penetapan syarat bagi calon Sekda,” kata Dullah.
Syarat wajib adalah golongan IVC dan sudah Diklat PIM II, penilaian lain, untuk mengikuti lelang adalah, seorang sekda nantinya dapat menjadi contoh bagi segenap PNS sekabupaten dan tidak pernah melanggar disiplin PNS.
“Dalam lampiran berkas pendaftaran peserta lelang harus melampirkan pernyataan dari Inspektorat bahwa yang bersangkutan belum pernah atau tidak sedang menjalani sanksi,” tutup Dullah.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *