Sekalipun Dikategorikan Pungli, Sekolah Kejuruan Ini Tetap Pungut Uang Komite

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA  RABU 17 MEI 2017 

PORTAL – Pungutan uang komite yang dianggap memberatkan oleh sejumlah wali murid kemudian hal itu ditegaskan oleh Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombes Pol A Rafiq, SH, MH dikategorikan pungli, salah seorang warga Kota Arga Makmur, yang juga merupakan wali murid mengaku anaknya masih ditarik pungutan uang komite oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 BU.
” Jujur saya keberatan dipungut Rp 120 ribu perbulan, mengingat penghasilan saya yang hanya pas-pasan ini tidak dapat membayarkan iuran uang komite kepada sekolah tersebut,” ungkap wali murid di kediamannya Rabu (17/5).
Aku dia, tidak hanya uang komite saja, melainkan masih ada pungutan lain yang telah dilakukkan oleh pihak SMKN 2 BU tersebut. Diantaranya, adanya pungutan uang Kompetensi sebesar Rp. 400 Ribu dan juga uang OSIS, dan pungutan lain.
” Saya heran, Kepala Sekolah sebelumnya sempat menutup penarikan uang Komite, namun berganti dengan Kepsek saat ini justru diberlakukan kembali, malah bertambah lagi dengan pungutan lain. Saya berharap pungutan ini ditiadakan,” kata Dia.
Kepala SMKN 2 BU Firdaus, S.Pd, melalui Kepala Tata Usaha SMKN 2 Arga Makmur Sirajudin, tidak dapat memberikan penjelasan, namun ia mengakui SMKN 2 memberlakukan pungutan uang Komite dan pungutan lainnya. 
” Soal ini bukan wewenang saya untuk berkomentar, silahkan kepada Kepsek saja yang saat ini tidak berada ditempat. Untuk pungutan itu sendiri, memang benar namun saya tidak mengetahui seperti apa kebijakan yang ditetapkan oleh Kepsek,” singkat Sirajudin, didampingi guru PPKN Mustofa, S.Pd.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *