Soal Bangunan PAUD Tidak Ada Murid, Inspektorat Segera panggil Camat

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA 



PORTAL – Menilai ada kejanggalan dalam penerapan Dana Desa (DD) Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, lantaran telah dua tahun berturut-turut menganggarkan dana  pembangunan gedung PAUD sementara belum memiliki Akte pendirian dan murid, pihak Inspektorat Bengkulu Utara segera memanggil Camat Giri Mulya untuk mendapatkan penjelasannya.

Angggaran pembangunan pertama pada tahun 2015 sebesar Rp 88.2 Juta dan kemudian lantaran belum selesai dianggarkan kembali pada tahun 2016 Rp 55,3 Juta.

“Kami akan memanggil camat Giri Mulya untuk menjelaskan persoalan ini, sejauh mana camat mengetahui masalah tersebut,” kata Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Abdul Salam SH MM, diruang kerjanya, Rabu (03/05).

Tidak hanya sampai disitu, kekeliruan yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam penerapan DD tahun 2015 dan 2016 tersebut, mendapat sorotan pula dari Kepala Dinas PMD BU, Ir Budi Sampurno. Kata Dia pihaknya akan turun kelapangan untuk mengecek langsung bangunan tersebut dan meminta penjelasan dari pemerintah desa setempat.

“Kita akan turun ke Desa Suka Mulya dan kecamatan Giri Mulya untuk mendapatkan penjelasan soal tersebut, soal melanggar aturan atau tidak nanti kita check dulu,” kilah Budi.

Sebelumnya, Kepala Desa Suka Mulya, Arsul Junaidi, saat dijumpaii di kediamanya membenarkan pembangunan gedung PAUD tersebut dianggarkan dua kali. Alasan Dia pada tahun anggaran 2015 anggarannya belum mencukupi sehingga dianggarkan kembali pada tahun berikutnya 2016.
“Dana pembangunannya bersumber dari DD, lantaran tahun 2015 belum selesai, seperti teras. plafond dan pengecatan serta pekerjaan finishing lainnya kami anggarkan kembali tahun 2016 yang menghabiskan dana sekitar Rp 55 Juta lebih,” kata Kades.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *