Terkait Dugaan Penyelewengan DD Gunung Agung, Perangkat Desa Dipanggil Inspektorat

PEWARTA: SYAMSURIZAL BENGKULU UTARA 

PORTAL –  Terkait adanya penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2016 lalu, dan dari hasil permeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara terhadap laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh PJS Kades sekitar Rp 120 Juta.
Untuk mendapatkan bukti dan keterangan, Inspektorat BU, Rabu (10/05) kembali memanggil segenap perangkat Desa gunung agung untuk dimintai penjelasannya. Pemanggilan kali ini dilakukan serentak termasuk bendahara, Kaur Pembangunan dan perangkat lainnya.
” Seluruh perangkat desa kita panggil terkait kegiatan Dana Desa tahun 2016 lalu, bearnya dugaan penyelewengan tersebut berkisar Rp 120 juta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Pjs Kades,” ujar Inspektur Inspektorat BU Abdul Salam MM melalui Inspektur Pembantu (Irban) Edi Santoso MM.
Dijelaskan, Pemanggilan yang dilakukan pihaknya untuk meminta keterangan tambahan soal permasalahan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa Gunung Agung tahun 2016 yang saat ini telah ditangani pihak Polres Bengkulu Utara.
” Kasus nya kan sudah ditangan pihak polres, kita sekedar minta keterangan tambahan saja,” pungkasnya.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *