Warga Khawatir Gunakan Gedung PAUD, Margono Sebut Itu Tanggung Jawab Kades

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA  SENIN 15 MEI 2017 

PORTAL – Gedung PAUD yang dibangun oleh pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, menggunakan dana DD tahun 2015 dan 2016 selain belum memiliki akte pendirian, masyarakat setempat jugaenggan untuk menitipkan putra putrinya belajar di gedung tersebut.
Warga desa Suka Mulya dan sekitarnya khawatir bila anak-anaknya mengikuti pendidikan dini di PAUD itu lantaran posisi bangunannya miring, dikhawatirkan akan timbul bencana disaat anak-anak sedang belajar.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara, Margono SPD mengemukakan, soal itu merupakan tanggung jawab pemerintah desa, dalam hal Kades yang harus bertanggung jawab. Namun terkai tentang akte pendirian boleh saja diurus setealh gedungnya ada.
“Kalau soal gedungnya miring itu urusan pemerintah desa, camat atau Dinas PMD, namun bila tidak membahayakan boleh saja difungsikan sementara akte boleh diurus setelah gedungnya tersedia,” terang Margono.
Lanjut Margono, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja, baik sarana maupun prasarana, termasuk tenaga pengajar yang dilakukan evaluasi setiap bulan untuk mendapatkan akreditasi guna mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Untuk mendapatkan BOP PAUD, persyaratannya harus lengkap yang dimasukkan ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk diakses ke pusat,” terang Margono.
Editor: Uj
                    DPMPD Segera Cek Gedung PAUD Suka Mulya
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *