Pelayanan Publik Belum Maksimal, Wabup Minta Dinas Buat Pernyataan

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA 
 RABU 07 JUNI 2017 

PORTAL – Usai apel pagi, Rabu (07/06), Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Sptia Adinata SE langsung menyambangi sejumlah SKPD di Lingkungan Pemkab BU guna mengecek secara langsung penerapan standar pelayanan publik di masing-masing SKPD, bagi yang masih kurang Wabup minta buat pernyataan untuk segera dilengkapi.
Sejauh ini, UU RI Nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik kemudian KepmenPAN No.63/KEP/M.PAN/7/2003 serta  PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan menjadi dasar bagi Wabup Arie dalam melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pagi Rabu tersebut.
Kelengkapan perlatan pendukung, kondisi sarana prasarana termasuk perlengkapan informasi secara online berupa peralatan komputer dan internet tak luput dari perhatian Wabup. Dari sidak ini Wabup menyimpulkan, 87 persen pelayanan publik di SKPD yang disambanginya diniali belum optimal.
“Sebelum hari Senin depan, setiap dinas sudah melengkapi kekurangan ini. sebab hari itu Ombudsman akan berkunjung ke Bengkulu Utara dan mengecek standar pelayanan publik,” kata Wabup, Rabu.
Pelayanan yang baik sesuai yang diamantkan oleh Undang-undang serta peraturan yang ada diharapkan oleh Wabup supaya dapat dilaksanakan oleh segenap SKPD. Selain itu kekompakan dan suasana  nyaman dalam bekerja yang ditunjang oleh kedisiplinan juga masih perlu ditingkatkan.

“Setiap pega­wai kita harap dapat menjalin kerjasama yang baik dan sehingga seberta apaun pekerjaan bila dikerjakan bersama dengan kekompakan akan terasa lebih ringan,” demikian Wabup.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *