Dinilai Jalan Ditempat, Kasus OTT ASN Kaur Ke Mabes Polri dan KPK

PEWARTA : RAI SAPUTRA
 MINGGU 27 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Lantaran dinilai belum ada perkembangan status dari pelaku pejabat eselon IV pegawai BKDPSDM, BG yang terkena OTT oleh Polda Bengkulu pada Sabtu (15/07) silam yang hingga kini belum ada penetapan tersangka baru, FWLOB Kaur melaporkan ke Mabes Polri.
Laporan tertulis yang dibawa langsung oleh ketua FWLOB Afrin Taskan Yanto SE, disampaikan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri pada Jumat (25/08).
“Sebenarnya bisa saja disampaikan di lantai I, namun menurut saran salah seorang petugas di Mabes Polri supaya diproses lebih cepat langsung saja ke Itwasum di lantai III. Mengikuti saran itu, kami langsung sampaikan ke Itwasum dan laporan kami diterima oleh Pak Bambang,” tutur Afrin, Minggu (27/08).
Selain OTT, kata Afrin dalam laporan tersebut juga disampaikan soal maraknya tambak udang illegal yang beroperasi di kabupaten Kaur tanpa adanya penertiban, yang berdampak kepada pencemaran lingkungan merusak ekosistem hingga hutan lindung serta taman wisata alam register 95.
“Usai menyampaikan laporan ke Mabes Polri, kami lanjutkan ke KPK untuk meminta supervisi. Kita berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti,” tutup Afrin.

Editor : Uj



banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *