Transparansi APBDes Lubuk Balam Dipertanyakan BPD Setempat

PEWARTA : SARKAWI 
 KAMIS 17 AGUSTUS 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran tidak adanya keterbukaan atau transparansi tentang APBDes, RAB dan RJMdes oleh Kepala Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, Yulkhaidir, mengakibatkan pihak BPD setempat  tidak dapat melakukan pengawasan pembangunan Dana Desa (DD).
Ketua BPD Lubuk Balam, Marwan, usai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Kecamatan Air Besi mengungkapkan, pihaknya akan meminta dokumen tersebut secara tertulis sebab, dengan lisan Kades tidak bersedia memberikannya dengan alasan BPD tidak berhak memegang APBDes, RAB atau RJMDes itu.
“Dalam waktu dekat segenap unsur BPD di desa ini akan mengadakan musawarah guna mendesak kepala desa supaya transparan terhadap pembangunan fisik Dana Desa dan memberikan segala dokumen pendukung sebagai acuan kami melakukan pengawasan di Desa,” tutur Marwan, Kamis (17/08).
Hal itu dilakukan, kata Marwan selain memang merupakan haknya melakukan pengawasan, juga didesak oleh masarakat tentang fungsi BPD dalam setiap kegiatan yang dlaksanakan di desa.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *