Penentuan Penyelewengan DD Lubuk Tanjung Menunggu Perhitungan Ahli

PEWARTA : SULISWAN 
 RABU 11 OKTOBER 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Lubuk Tanjung kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara yang dilaporkan oleh BPD beserta masarakat setempat dengan nilai kerugian Rp 200 Juta lebih terus dilakukan pengusutan oleh Kejaksaan Negeri Arga Makmur.

Kajari Arga Makmur, Fatkhuri SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH Rabu (11/10) mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan penyelewengan DD/ADD pembangunan SMK dua kali anggaran 2015-2016.

Saat ini kata Dodi, dalam perhitungan fisik yang dilakukan oleh tenaga ahli dari Universitas Bengkulu (UNIB), guna menghitung volume pekerjaan yang dilaksanakan. 

” Pelapornya dari BPD Lubuk Tanjung, dan kami lihat hal ini sangat serius dimasyatakat. Kita juga masih menunggu hasil perhitungan ahli dari UNIB karena ini salah satu penentu. Hasilnya nanti kelihatan apakah ada selisih atau tidak dari draf kegiatan, kita masih menunggu,” ungkap Dodi.
Untuk selanjutnya, kata Dodi, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan tersebut  guna melakukan penyelidikan ke tahap berikutnya.

“Yang jelas saat ini kita menunggu hasil perhitungan dari ahli, untuk melakukan penyidikan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *