Pengunggah Status Sudutkan Suku Rejang Minta Maaf Kepada Tetua Suku Dihadapan Polisi

PEWARTA : SULISWAN 
RABU 22 NOVEMBER 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Pasca viralnya status yang diposting oleh salah seorang ASN yang pada tanggal 18 November di salah satu Media sosial (Medsos), dan setelah berurusan dengan pihak Kepolisian Polres BU juga membuat pernyataan, hari ini (22/11/2017), pemilik akun Hamdin Raswi secara resmi meminta maaf kepada tetua Suku rejang Bengkulu Utara.
Buyung Satria SH yang saat itu mewakili suku Rejang Bengkulu Utara dan sebagai yang dituakan, menerima permohonan maaf dari ASN tersebut dihadapan aparat Kepolisian Polres BU yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK.
” Persoalan ini kekeliruan dan kita harapkan jangan sampai terulang kembali, bukan hanya untuk pemilik akun Hamdin Raswi tetapi kepada kesemuanya. Kedepan kita harapkan pengguna media sosial lebih arif dan cermat dalam bertutur dan selektif jika ingin mengunggah sesuatu,” tukas Buyung Satria, Rabu.
Kasat Reskrim Polres BU AKP M Jufri SIK menghimbau, agar segenap pengguna medsos lebih cermat dan bijak menggunakannya, tidak memposting kata-kata yang mengandung unsur SARA dan mengupload foto ataupun video vulgar.
” Jadikan hal ini sebagai pelajaran supaya kedepan para pengguna media sosial lebih teliti dan bijak, sebab adanya sarana komunikasi sosial dunia maya tersebut bisa berakibat negatif bahkan terjerat hukum bila penggunanya ceroboh atau tidak mempertimbangkan dampak dari postingannya,” himbau Kasat.
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *