Berikut 10 Raperda BU 2018 Diusulkan ke Propemperda

PEWARTA : SULISWAN 
SENIN 08 JANUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (08/01/2018) menyampaikan 10 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan 3 Raperda Kumulatif.

Usulan yang disampaikan oleh Sekdakab BU Dr Haryadi SPd MM MSi dalam hearing bersama pihak Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD BU tersebut  menyebutkan, Raperda terkait dari 11 Dinas Pemakarsa.

Ketua Propemperda DPRD BU Slamet Waluyo Sucipto mengemukakan, usulan tersebut akan segera dibahas sesuai dengan agenda yang telah dsampaikan terlebih dahulu.

” Usulan iini akan segera kita bahas,” kata Slamet Waluyo, yang saat itu bertindak selaku pimpinan rapat.

Sementara itu Sekdakab BU Dr Haryadi mengapresiasi penyampaian ketua Propemperda itu, dengan demikian pihak dia akan mendapatkan masukan dari masing-masing raperda yang diusulkan.

” Tentunya kita mengapresiasi apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tadi,” tutur Sekda.

Berikut 3 Raperda Kumulatif
1. Raperda tentang APBD Tahun 2018, Pemakarsa BPKAD
2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Pemakarsa BPKAD
3. Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2018, Pemakarsa BPKAD

Sedangkan 10 Raperda Eksekutif Antara Lain :
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2018-2038 – Pemakarsa : Bappeda
2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah – Pemakarsa : Bagian Ortala
3. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik – Pemakarsa : Dinas PUPR
4. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha – Pemakarsa : Dinas TPH dan Peternakan
5. Raperda tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah – Pemakarsa : Dinas Perkebunan
6. Raperda tentang Penataan Desa – Pemakarsa : Bagian Pemerintahan
7. Raperda tentang Pengelolaan Sampah – Pemakarsa : Dinas Lingkungan Hidup
8. Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelestarian : serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat – Pemakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
9. Raperda tentang Pengelolaan Zakat – Pemakarsa : Bagian Kesejahteraan Rakyat
10. Raperda tentang Maghrib Mengaji – Pemakarsa : Dinas Pendidikan

Editor Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *