Mulai Tahun Ini, Pemerintah Berikan Rastra Secara Gratis

PEWARTA : SULISWAN 
SELASA 16 JANUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Mulai tahun 2018 ini bagi penerima beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Raskin akan menerima bantuan tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Hanya saja, bila sebelumnya setiap KK  menerima 15 Kg, nantinya hanya mendapatkan rastra sebanyak 10 Kg.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara,  Suharto saat dibincangi awak portalbengkulu.com di ruang kerjanya, Selasa (16/01).
Dijelaskan, keputusan itu sesuai dengan Kepmensos RI No 140/HUK/2017 dirubah menjadi Kepmensos No.4/HUK/2018 tentang penetapan jumlah keluarga penerima Bantuan Sosial Pangan (Bansos Rastra) dan Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018.
“Masyarakat yang menerima beras sejatra tanpa dipungut biaya, tetapi, yang selama ini menerima 15 Kg kini hanya menndapatkan 10 Kg,” terang Suharto.
Untuk Provinsi Bengkulu, kata dia, Kabupaten Bengkulu Utara mendapat kuota terbanyak dinadingkan dengan kabupaten lainnya.
” Selama ini masarakat harus menebus, sekarang tidak lagi,” kata Suharto.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *