Bupati Mian Sebut, Jika Ditemukan Rumah Tidak Layak Huni Apalagi Janda Segera Laporkan

PEWARTA : SULISWAN 
JUMAT 2 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Jika ditemukan rumah tidak layak huni apalagi penghuninya janda kurang mampu di Kabupaten Bengkulu Utara, diminta oleh Bupati Ir Mian agar segera melaporkannya kepada kades, perangkat desa atau pihak dinas terkait.
Ungkapan itu disampaikan oleh Bupati BU Ir Mian pada kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan kota Arga Makmur di Balai Ratu Samban, Kamis (01/02). Ditegaskan olehnya, perangkat desa termasuk kades harus proaktif dan betul-betul memperhatikan kondisi setiap warganya.
Ditargetkan oleh Bupati, tahun 2019 mendatang tidak ada lagi rumah layak huni di kabupaten Bengkulu Utara. 
“Kita targetkan, tahun 2019 tidak ada lagi rumah di Bengkulu Utara ini yang tidak layak huni,” tegas Bupati dalam penyampaiannya, Kamis.
Tidak hanya itu, di bidang pendidikan juga demikian. Jika ada sekolah yang kondisinya tidak layak agar segera disampaikan ke pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait. Sebab pemerintah juga mempunyai target, tahun 2019 semua fasilitas rumah dan sekolah di Kecamatan Kota Arga Makmur kondisinya layak.
“Kepada dinas kesehatan dan rumah sakit juga saya ingatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien dan memprioritaskan pasien BPJS. Jangan ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit,” sambung dia.
Khusus di pembangunan infrastuktur, Mian menegaskan, pemerintah daerah memiliki misi perbaikan dan pembangunan jalan-jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab pemda sudah bisa diselesaikan. Pihak desa juga harus ikut berperan membangun infrastruktur jalan melalui dana desa.

Editor : Pauzi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *