Ribuan Batang Ganja Ditemukan Di SBU Rejang Lebong

PEWARTA : ZULFIMAIDI 
SELASA 27 MARET 2018

PORTAL BENGKULU – Dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika, tim Opsnal Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Sebanyak 1.478 batang ganja dengan ketinggian bervariasi antara 30 cm-150 cm berhasil diamankan pada Senin (26/3). Hal itu diungkapkan oleh Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Imam Sachroni SH pada konferensi pers Selasa (27/3).

Disebutkan, 1.201 batang ganja dimusnahkan, sedangkan sisanya yakni 277 batang diamankan sebagai alat bukti. “Pelaku masih dalam status lidik,” kata Imam.

Terungkapnya ladang ganja tersebut, hasil pengembangan kasus tindak pidana narkoba dari pelaku AY ( 25 ) dan NT ( 26 ) yang ditangkap pada Sabtu, 24/03/2018 lalu.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *