Batas Kepahiang-RL Belum Ada Ketegasan, Warga Kembali Geruduk DPRD

PEWARTA : M FAUZI 
SABTU 24 MARET 2018

PORTAL KEPAHIANG – Setelah hampir spekan menanti belum juga ada ketegasan dan tindak lanjut tentang kejelasan titik kordinat batas kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, sekitar 60 warga desa Warung Pojok kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang pada Sabtu (24/3) kembali mendatangi DPRD setempat.

Ini merupakan kedatangan yang kedua setelah awal minggu lalu atau pada Senin (19/3) mereka menyampaikan keberatan atas penentuan titik kordinat yang menurut warga kurang akurat dan tidak dipertimbangkan, sehingga terjadi ada rumah dan pekarangan warga yang masuk dalam dua kabupaten atau terbelah dua.

Baca : Keberatan Titik Kordinat Tabat, Warga Beserta Kades Geruduk DPRD Kepahiang

Kali ini warga meminta agar DPRD segera mendesak Pemkab Kepahiang untuk menetukan sikap dan mengambil ketegasan. Sebab mereka berkeinginan desanya tetap masuk dalam wilayah kabupaten Kepahiang. Bila tidak disikapi segera menurut warga, bisa saja nanti desanya akan masuk ke kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Komisi I DPRD kepahiang, Nurahman Putra mendukung aspirasi warga masarakat tersebut dan ia minta agar pihak pemerintah daerah segera mengambil langkah jangan sampai mengabaikan amanat Undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang pemekaran kabupaten Kepahiang dan kabupaten Lebong.

“Kita berharap agar penentuan titik kordinat tapal batas ini betul-betul berpedoman kepada UU nomor 39 tahun 2009, agar masarakat Kepahiang tidak merasa dirugikan,” kata Nurahman, Sabtu.

Pihak Pemerintah daerah yang saat itu diwakili oleh Assisten I M. Taher, memastikan bahwa pemkab kepahiang tetap berupaya agar penentuan titik kordinat ini tepat dan akurat sesuai dengan yang diharapkan oleh masarakat dan pemerintah setempat.

“Tidak mungkin Pemkab menyerahkan wilayah kita kepada Rejang Lebong. Kami harap warga masyarakat bersabar karena kita sedang mengupayakannya,” tandas M Taher.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *