Terbukti Eksodus, Keberangkatan CJH Asal Muratara Dibatalkan

PEWARTA : M FAUZI 
SABTU 31 MARET 2018

PORTAL KEPAHIANG – Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerima jawaban atas surat yang disampaikan kepada Kementerian Agama RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Jakarta. Dengan demikian 9 orang CJH eksodus yang berasal dari kabupaten Muratara Sumsel secara resmi dibatalkan keberangkatannya.

Disebutkan oleh Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM, jawaban tersebut daidapatkan pihaknya melalui informasi dari BPIH. Maka secara otomatis nomor urut dari daftar tunggu CJH asli di daerah itu akan berubah atau menjadi naik.

” Dengan demikian, hak CJH asli Kepahiang berhasil kita pertahankan,” kata Bupati.

Dijelaskan, 9 orang tersebut sebelumnya terdaftar sebagai jamaah tahun 2018, dari 13 orang CJH yang berasal dari propinsi Sumsel, namun mereka memiliki e-KTP Kepahiang.

“Termasuk juga KTP mereka kita batalkan,” tutup Bupati.

Baca juga :

Menguak Kejanggalan 10 CJH Kepahiang Asal Muratara

Bupati Kepahiang Surati Dirjen Haji, Batalkan Keberangkatan 10 CJH Asal Muratara 

Mulya Hudori Sebut, Keputusan Pembatalan Berangkat CJH Asal Luar Daerah Berada Di Kemenag

Belum Lengkapi Persaratan, Sepuluh CJH Asal Muratara Telah Mengantongi E-KTP Kepahiang

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *