PID Pacu Perkembangan Pembangunan Dan Ekonomi Desa, Dinas PMD Gelar Rakor Sekaligus Evaluasi

PEWARTA : DIA
RABU 26 DESEMBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Dinas PMD Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan evaluasi pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (26/12) dipimpin langsung Kepala Dinas PMD, Saroni, SH dan dihadiri oleh tenaga ahli kabupaten, pendamping desa dan tim pelaksana inovasi desa se Kabupaten Mukomuko.

Rakor TIK dan evaluasi pelaksanaan PID secara umum bertujuan untuk mendorong penggunaan Dana Desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa. PID hadir sebagai upaya mendorong peningkatan
kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa.

”kegiatan ini untuk merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur desa. Dalam jangka menengah, upaya ini diharapkan dapat mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa,” kata Saroni, Kepala Dinas PMD dalam sambutannya.

Dengan adanya PID, Saroni mengharapkan agar dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang berkualitas, merancang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan dan Solusi Inovatif untuk menggunakan Dana Desa secara tepat dan bernilai guna. Dan bersama sama untuk membina serta mengawasi pelaksanaan prioritas pembangunan desa kegiatan Evaluasi dan Rakor TIK ini adalah untuk melakukan analisa dan Evaluasi Reguler atas penyaluran dan penggunaan dana DOK bantuan
Pemerintah PPID tahun 2018.

”Dengan adanya evaluasi dan rakor TIK yang dilaksanakan pada hari ini (Rabu, red), semoga dapat dijadikan sebagai wadah pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan PID dan wahana saling bersinergi antara pemerintah Kabupaten Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Pendamping Profesional terutama dalam memahami dan mengimplementasikan Undang Undang Desa sebagai payung hukum pembangunan desa,” imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya kegiatan itu, Saroni menuturkan bahwa dapat melakukan analisa dan evaluasi terhadap Tim Pelaksanaan Inovasi Desa (TPID), mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Program Inovasi Desa tahun anggaran 2018, merumuskan
langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan PID serta pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan rakor dan evalusasi membahas tentang evaluasi pelaksanaan PPID dan P2KTD tahun 2018, evaluasi pelaksanaan penyaluran dan penggunaan DOK bantuan Pemerintah PPID, fasilitas Capturing dan replikasi, alur dan tahapan P2KTD, pelaporan DOK PPID dan RKTL.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *