Polsek Kaur Utara Amankan Penjual Berikut BB 94 Botol Miras Jenis Mansion House

PEWARTA : DIA

SENIN 3 DESEMBER 2018

PORTAL KAUR – Jajaran Polsek Kaur Utara dalam hal ini Unit Sabhara, Unit Binmas dan Unit Intelkam Polsek Kaur Utara berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) berinisal Bi (37), asal Desa Siring Agung, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/12) malam sekitar pukul 21.31 WIB dalam rangka giat KKYD Operasi Pekat II 2018. Pelaku ditangkap di dekat lokasi pesta pernikahan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara. Dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita sebanyak 94 botol miras jenis Mansion House.

Berdasarkan data terhimpun, kronologis kejadian bermula saat anggota yang terdiri dari Kanit Shabara Polsek Kaur Utara, Bripka. Oktadin Wilyanto dan anggota Brigpol. Novriadi, Kanit Binmas, Brigpol. Satrianto, SH dan anggota Unit Intelkam, Bripda. Endra Juliansyah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kaur Utara sekitar pukul 21.01 WIB.

Berbekal informasi dari masyarakat, anggota langsung meluncur ke TKP tepatnya di dekat lokasi pesta terkait adanya informasi penjualan miras. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan adanya dugaan penjualan miras. Anggota langsung mengamankan penjual minuman serta menyita miras. Usai dilakukan penangkapan, penjual miras langsung dibawa ke Mapolsek Kaur Utara untuk menjalani proses pemeriksaan. Selain itu, barang bukti (BB) miras juga turut diangkut ke mapolsek.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kaur, AKBP. Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Utara, Ipda. Tomson Sembiring. Saat ini, pelaku yang ditengarai sebagai penjual miras masih dalam pemeriksaan. Selain itu, barang bukti miras telah diamankan.

”Memang benar, anggota berhasil mengamankan penjual beserta barang bukti miras. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan. Kegiatan operasi ini merupakan lanjutan dari giat operasi pekat 2018,” ungkap Kapolsek dikonfirmasi media Portal Bengkulu Minggu malam.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *