Gasak Motor Kebun, Pria Ini Dibekuk Polisi

PORTAL BENGKULU UTARA – Tiada motor baru, motor kebunpun dianggap cukup menggiurkan bagi pria satu ini untuk melakukan tindak pencurian. Akibat perbuatannya tersebut, Syafri (19) warga desa Lubuk Banyau kecamatan Padang Jaya kabupaten Bengkulu Utara,  kini harus berurusan dengan pihak berwajib dan digelandang polisi atas tuduhan pencurian sepeda motor (Curanmor), milik warga desa Giri Mulya, Suyitno (35).
Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan pelaku usai menerima laporan korban. Pelaku yang dikenal sebagai seorang petani ini berhasil dibekuk di kediamannya. Minggu (19/02). ” Setelah identitas pelaku diketahui, kami langsung lakukan penangkapan,” kata Hariyanto. 
Berdasarkan laporan korban, jelas Hariyanto, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB Sabtu, kendaraan yang biasa dibawa korban ke kebun itu diparkirkan di rumah kerabatnya, Warsito (36). Sekitar pukul 23.00 WIB korban mendapat kabar dari kerabatnya dan menanyakan tentang keberadaan motor korban. 
Mendapati kabar itu, korban bergegas menuju rumah Warsito, kemudian diketahui ternyata tidak ada satupun teman yang membawa motor miliknya. “Korbanpun sadar dirinya telah kecurian, dan langsung melapor ke pihak kepolisian. Kerugian korban ditaksir sekitar 3,5 juta rupiah,” tutup Kapolsek. (Firdaus)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *