Tunjangan Aparatur Pemdes Sudah Dialokasikan, DD Naik ADD Tetap

PEWARTA : SYAMSU R

PORTAL BENGKULU UTARA – Mengingat beban kerja kepala desa (Kades) kedepan semakin berat, Kepala Desa (Kades) Apoho kecamatan Enggano kabupaten Bengkulu Utara, Redy Khaitora, Jumat (3/03) mempertanyakan, terutama soal alokasi tunjangan aparat pemerintah desa.
Dijelas Redy, tiga hak aparatur pemerintahan desa antara lain, Siltap (penghasilan tetap), Jaminan kesehatan kemudian Tunjangan. Hal itu sudah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
” Apakah Pemkab Bengkulu Utara sudah mengalokasikan tunjangan aparatur pemdes, seiring dengan naiknya Dana Desa (DD) pemkab berkewajiban meningkatkan Anggaran Dana Desa (ADD). Nyatanya, ADD turun,” tandas Redy.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Kadis PMD), Ir Budi mengatakan, untuk tahun 2017 ini, tunjangan seluruh aparatur pemerintahan desa sekabupaten sudah dialokasikan. ” Tunjangan aparatur pemdes sudah dialokasikan, yang menerima tunjuangan tersebut adalah kepala desa beserta perangkatbya” jawab Budi.
Soal Dana Desa (DD) tahun ini, lata Budi tidak diikuti oleh kenaikan ADD, Meski dana desa naik, anggaran dana desa tidak naik, anggaran dana dana desa masih mengacu kepada anggaran tahun sebelumnya. ” Enggak mesti begitu, jika DD naik belum tentu ADD naik” singkatnya.



Editor : UJ

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *