3 Wanita dan 3 Pria Terjaring Razia Malam Gabungan

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA 

Foto: Keenamnya tanda tangani pernyataan
PORTAL – Razia yang digelar Satpol PP BU bersama TNI, Kodim 04223 BU dan Kepolisian di tempat hiburan malam dan hotel-hotel di Kota Arga Makmur berhasil menjaring 6 orang pengunjung tempat hiburan malam tanpa mengantongi KTP.
Operasi pada Selasa malam (18/04) yang dimulai pukul 23{00 WIB itu juga menyisir rumah-rumah kos, serta tempat karaoke. melakukan pemeriksaan tanda pengenal berupa KTP dan keenamnya yakni, Alko Santoso warga Bengkulu, Sela, Kuro Tidur, Dona, Lebong, Sugianti, Kemumu, Surya Saputra dan Apri warga Arga Makmur terpaksa mendatangani surat perjanjian di kantor Satpol PP.
Dona dan Sela, tertangkap tengah bersama seorang pria di rumah kosan miliknya hingga larut malam. Sementara keempat lainnya, terjaring sedang asik menenggak minuman tuak di Alun-alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur.
Kepala Kantor Satpol PP Santoso melalui Kabid Tibum dan Sapras Pol PP Rodi Hartono mengemukakan, kegiatan razia ini, guna membrantas penyakit mayarakat dan memperingatkan agar  masyarakat selalu mengantongi atau memilki KTP.
“Kegiatan Razia ini, untuk mencegah terjadinya tindak pidana khususnya didalam kota Arga Makmur, dimana sasaran kita tidak hanya KTP juga penyakit masyarakat. Dari hasil yang terjaring, kami tidak melakukan penahanan, hanya didata dan membuat surat perjanjian agar segera mengikuti arahan untuk tidak mengulangi,,” kata Rodi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *