PEWARTA: ZULFIMAIDI
PORTAL CURUP – Belum tersedianya blanko e-KTP di kabupaten Rejang Lebong saat ini, tidak mengurangi kesibukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat melayani mayarakat yang ingin membuat surat keterangan penduduk (Suket).
Dalam sehari tidak kurang dari 50 sampai 60 Suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil atas permintaan warga masyarakat untuk berbagai keperluan, diantaranya, sebagai syarat melamar pekerjaan, pendaftaran siswa baru, dan penerimaan mahasiswa baru.
Kasi tata kelola Dukcapil RL, Ikwan Setiawan kepada portalbengkulu.com mengatakan, peningkatan jumlah pembuatan Suket ini terjadi sejak bulan oktober 2016 lalu, dan pihaknya menyiapkan 8 orang tenaga untuk melayani warga, dan dipastikan suket akan selesai dalam satu hari kerja
“Jika persyaratannya sudah lengkap, seperti pas foto, coppy KK dan sudah dilakukan perekaman
maka dalam 1 hari kerja suket bisa selesai,” katanya.
Lebih lanjut Yudi berharap, pihak pemerintah provinsi dapat segera mendapatkan solusi tentang kekosongan blanko e-KTP saat ini, dan kondisi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten rejang Lebong, bahkan hampir setiap kabupaten mengalami ketiadaan blanko e-KTP.
Editor: Junaidi