PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
![]() |
Andriyani: MoU tidak begitu perlu |
PORTAL – Sekalipun MoU tentang Penarikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara Pemkab Bengkulu Utara dengan PT PLN (Persero) Area Bengkulu berakhir desember 2016 silam dan MoU tahun 2017 masih dalam proses, Pungutan sebesar 10 persen dari nominal rekening tertagih tetap dipungut oleh pihak PLN Rayon termasuk didalamnya oleh seluruh kantor jaga PLN yang masyarakat pelanggannya tidak pernah menikmati cahaya lampu jalan.
Manager PT PLN (Persero) rayon Arga Makmur, Andriyani SE sebagai pihak pemungut PPJ yang merupakan perpanjangan tangan dari PLN Area Bengkulu penerima MoU dari pihak Pemkab BU, kepada awak media portalbengkulu.com mengakui belum adanya revisi dan masih dalam tahap proses.
” Iya MoU itu masih dalam proses revisi, dan itu juga merupakan wewenang PLN Area Bengkulu,” ungkapnya.
Andriyani malah berpendapat, kerjasama secara tertulis tidak begitu dibutuhkan, lantaran dinilai oleh dia MoU tersebut hanya sebatas komitmen tertulis. Sementara jalannya kerjasama antara pihak PLN dengan Pemkab BU ini sudah berjalan selama bertahun-tahun sebelum ini.
“Mou Secara tertulis tidak begitu perlu, karena itu hanya merupakan komitmen tertulis. Sementara Pemda lancar kok kerjasamanya dengan kita (PLN-red), jadi jika MoU itu masih dalam proses sementara isi dari MoU sebelumnya tetap dijalankan saya kira itu tidak masalah, karena hanya administrasi saja,” jelasnya.
Baginya lanjut Andriyani, sejauh ini penagihan yang dilakukan oleh pihak PLN sudah dilakukan secara maksimal. Sementara soal PPJ 10 persen itu, secara otomatis masuk secara otomatis ke kas daerah setiap transaksi pembayaran rekening listrik. Namun sayangnya, tunggakan yang saat ini sudah mencapai Rp 6,8 Milyar membuat pihaknya harus bekerja ekstra dalam penagihan.
Untuk itulah ia menjelaskan, MoU antara pihak PLN dengan Pemkab itu salah satu fungsinya juga agar Pemkab mendukung penuh untuk memberikan sosialisasi dan penekanan agar masyarakat pelanggan seluruh dapat disiplin membayar tagihan listriknya, sehingga target PAD dari PPJ, dapat tercapai.
” Kita sangat mengharapkan dukungan dan bantuan Pemda, salah satu poin isi dukungan tersebut sudah tercantum didalam MoU seperti yang diterapkan di Kabupaten Kepahyang, dengan adanya dukungan tersebut, tunggakan rekening dapat berkurang,” ujar Andriyani yang pernah menjabat sebagai Manager PLN Rayon Kepahiang ini.