Camat Ketahun Akui Ada Oknum BPD Gunakan Ijazah Palsu

PEWARTA: SYAMSURIZAL BENGKULU UTARA SENIN 15 MEI 2017

PORTAL – Camat Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Hadi mengakui soal menguaknya informasi tentang salah seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kecamatan yang dipimpinnya menggunakan ijazah palsu dalam seleksi pencalonan anggota BPD di desanya.
Namun menurut pengakuan camat, pihaknya selaku mediator sudah menyelesaikan persoalan yang menyangkut salah seorang oknum BPD yang ditengarai menggunakan ijazah palsu.
” Persoalan tersebut sudah kita selesaikan, kita hanya selaku penengah dalam hal ini,” kata Camat via ponsel, senin (15/05).
Kata dia, dalam penyelesaian itu, disepakati yang bersangkutan tidak lagi menjabat anggota BPD dan segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), meski pada awalnya terbilang alot, karena opknum yang bersangkutan bersikeras tidak mau di PAW.
” Diawal bulan februari 2017 yang bersangkutan tidak lagi menjabat anggota BPD,” jelasnya.
Namun apakah setelah di PAW segala persoalan menjadi selesai dan tindakan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum tersebut juga cukup dimaklumi secara hukum atau aturan yang mengikat persyaratan. termasuk pihak pelaku seleksi yang meloloskan dia sebagai angota BPD tidak dijelaskan oleh Camat
.
” Saya baru menjabat camat di Ketahun ini, jelasnya saya tidak tahu, karena masalah ini sudah cukup lama dari tahun 2013 lalu, dan masalah siltap itu ranah hukum,” tutupnya.
 Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *