PEWARTA SULISWAN BENGKULU UTARA
PORTAL – Penbangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang menggunakan dana desa (DD) dalam 2 tahun anggaran hingga kini belum difungsikan lantaran tidak ada murid dan akte pendiriannya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno, akan segera turun kelokasi untuk mengecek serta berkordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui lebih dalam persoalan tersebut.
“Kita akan menyanyakan kepada pihak Dispendik, soal pendirian gedung PAUD, apakah harus ada akte pendirian terlebig dahulu atau tidak. Selain kita akan turun ke lapangan tentang pembangunannya, apa memang sudah melalui musawarah desa,” kata Budi, Sabtu (13/05)
Menurut dia, gedung yang didirikan dengan biaya DD tersebut akan mubazir bila tidak dimanfaatkan, dan tentu penerapan DD di desa tersebut tidak tepat sasaran. Apalagi sudah menghabiskan biaya ratusan juta dalam dua kali anggaran yakni tahun2015 dan tahun 2016.
Sementara itu, warga masyarakat setempat tidak bersedia memanfaatkan untuk sarana belajar putra putri mereka lantaran gedung PAUD yang didirkan oleh Kades beserta jajarannya tersebut posisi bangunannya miring.
“Gedung PAUD itu bisa membahayakan murid-murid PAUD, sebab posisinya miring selain itu bagaimana mau menyekolah anak-anak kita di PAUD kalau akte pendiriannya saja belum ada,” tutur salah seorang warga desa kepada portalbengkulu.com via ponsel, Sabtu.
Aturan Pendirian PAUD klik disini: Aturan Pendirian Paud
Editor : Uj