Dukung Target Indonesia Bebas Pekerja Anak, Disnakertran Gelar Pelatihan

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA

PORTAL – Pemerintah menargetkan Indonesia akan menjadi negara bebas pekerja anak pada 2022. Kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak. Seluruh perusahaan di kawasan-kawasan industri dilarang keras melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak di semua bidang pekerjaan.


Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pengusaha, orang tua dan masyarakat pun harus menyadari itu. Pemerintah, kata dia, terus melakukan pendekatan khusus berupa sosialisasi, persuasif hingga penindakan hukum yang tegas.


Guna mendukung target tersebut Dinas Ketenagakerjaan Transmigerasi (Disnakertran) Bengkulu Utara, Bertempat di Sanggar Kegiataan Belajar (SKB) gelar acara memonivasi anak umur 13 tahun sampai 17 tahun, yang akan diberi pelatihan selama 15 hari.

Kepala Disnakertran Drs. Fahrudin yang diwakili oleh Sekertaris Dinas (Sekdis) Ir. Solikhun dalam membuka acara tersebut menyampaikan, target pemerintah ini bertujuan demi untuk masa depan anak-anak indonesia yang lebih baik.

“Mempekerjakan anak di bawah umur adalah dilarang dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Apalagi untuk dengan pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya,” kata Salikun

Sementara itu Kabid PHI dan Jamsos, Reinhard Nababan mengatakan, kegiatan ini di laksanakan, dengan tujuan untuk menarik anak-anak yang dipekerjakan tertama dari keluarga tidak mampu untuk dikembalikan melanjutkan pendidikan.
“Peserta pekerja anak tahap pertama ini baru dari kecamatan kota Arga makmur sebanyak 90 orang laki dan perempuan, Kegiatan akan di laksanakan selama 15 hari,” kata Nababan.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *