Laporan Aliansi Tentang Penyelewengan DD Karang Suci Masih Ditelaah Jaksa

Fitnah atau tidak, nanti akan dibuktikan

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA  SELASA 16 MEI 2017 


PORTAL – Laporan 19 LSM yang tergabung di dalam Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri Arga Makmur dan dituding oleh Kades Karang Suci, Ismed Mulyadi laporan tersebut ‘Fitnah’ juga mendapat dukungan dari Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno yang mengaku siap diperiksa Kejaksaan, saat ini laporan tersebut tengah dipelajari dan ditelaah oleh pihak Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, fatkhuri SH mengatakan, laporan LSM tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendapatkan bukti terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan dan penerapan DD didesa Karang Suci. 
” Laporan pihak Aliansi LSM tersebut masih kami pelajari dan ditela’ah secara maksimal, agar nantinya dalam pengusutan pengemupulan data (Pulda) dan Pulbaket tidak ada lagi celah bagi terlapor untuk mengelak,” ungkap Fakhuri, saat ditemui awak media usai menghadiri acara Road Show Saber Pungli, Selasa (16/5).
Disinggung mengenai statement Kades yang mengatakan, laporan Aliansi tersebut fitnah. Fatkhuri menimpalinya, itu hak terlapor untuk melakukan pembelaan diri. Nanti akan dibuktikan, dan akan diketahui apakah itu fitnah atau memang ada penyimpangan yang terjadi pada kegiatan yang dikelola oleh kepala desa tersebut.
” Terserah mereka (Kades,red) mau bilang laporan ini fitnah, nanti setelah kita turun dan membuktikan baru diketahui apakah fitnah atau tidak. Tunggu saja setelah ini selesai dipejari, kami akan pastikan ini ditindaklanjuti serius,” teganya.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *