Pungutan Uang Komite Dikategorikan Pungli, Saber Pungli Segera Tindak

PEWARTA: SYASURIZAL  SELASA 16 MEI 2017 



PORTAL – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Utara, selasa (16/05) mendapat kunjungan Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu dalam rangka Road show tindak pidana pungli yang dipimpin oleh Ketuanya Kombes Pol A Rafiq SH MH. Dalam paparannya, Kombes A Rafiq menegaskan, uang komite dikategorikan pungli dan akan ditindak tegas.

” Pungutan uang komite kepada wali murid, masuk dalam kategori Pungli, dan akan kita tindak tegas,” ungkapnya dalam paparan sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah, dari dunia pendidikan hingga tokoh-tokoh masyarakat, bertempat di Balai Ratu Samban Arga Makmur.

Ia mengakui, jika pungutan uang komite yang berada disekolah saat ini masih menjadi polemik, lantaran pungutan merupakan keharusan, sehingga hal ini sangat tidak dibenarkan yang berdampak kepada memberatkan masyarakat atau wali murid.
” Dengan adanya aksi pungutan ini, menimbulkan kesenjangan disekolah, akhirnya timbul perbedaan si miskin dan si kaya,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya menyatakan pungutan uang Komite disekolah sangat jelas dilarang, mengingat penerimaan biaya pendidikan baik yang berasal dari orang tua secara langsung yang bersifat wajib, mengikat serta jumlah dan jangka waktu dan nominal yang telah ditentukan.
” Jika hal ini terus terjadi dan dibiarkan, meskipun itu berdalih untuk membantu kemajuan sekolah dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan tenaga kerja. Seharusnya, pihak sekolah hanya memperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua wali murid yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan nominal dan jangka waktu yang diberikan oleh pihak sekolah,” tandas Dia.
Sambungnya, dampak dari pungli ini menghambat pembangunan nasional, karena semua urusan di selesaikan dengan tunai dan transaksional, dan akhirnya masyarakat menjadi objek dan menjadi korban kemudian menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintahan, seperti dunia pendidikan dengan berlindung di belakang komite bermacam-macam yang di pungut seperti uang komite, uang bangunan, uang pagar dan banyak lagi, sementara pendidikan itu gratis.
” Tidak ada lagi yang berlindung di belakang komite,” tukasnya.
Terkait dengan penggalangan dana yang dilakukan pihak komite “boleh”, akan tetapi dalam aturan yang ada pihak komite, A Rafiq menyarankan jangan sampai membebani orang tua wali murid, namun pihak komite berperan aktif mencari sumbangan dana.
” Peran komite sekolah semestinya menutupi kekurangan biaya atau pun anggaran yang ada di satuan pendidikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, acara roadshow ini selain dihadiri oleh seluruh pengurus Saber Pungli Kabupaten BU, juga sempat dibuka oleh Bupati BU Ir. Mi’an yang juga dihadiri oleh Perwakilan Kajati Bengkulu, Ombudsman, tampak pula hadir dalam kegaiatan itu Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, Kapolres, Kejari, Kasdim, dan jajaran Tim Saber Pungli BU, Camat dan Kepala Sekolah.

Editor : Firdaus

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *