PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
PORTAL – Lantaran dinilai perbuatan selingkuh antara Kepala Desa Pengurung Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur berinisial Is dengan teman anaknya sebut saja Bunga (nama disamarkan-red), atas dasar suka sama suka, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Alian Suhadi SPd menyarankan kedua sejoli berselisih usia sangat jauh ini menikah.
“Meskipun hubungan mereka dinilai tidak wajar dan juga menyalahi, namun mengingat mereka berdua suka sama suka, sebaiknya keduanya menikah saja,” kata Alian. ketika dijumpai awak media ini di ruang kerjanya Rabu (03/05).
Sejauh ini kata Alian pihaknya belum bisa bertindak atau memproses dugaan perbuatan selingkuh tersebut sebelum orang tua gadis tersebut atau BPD Desa Pengurung menyampaikan laporan ke pihaknya.
“Yang kami ketahui, oknum Kepala Desa sudah mengakui perbuatan tersebut dilakukan lantaran khilaf, kemudian Kades juga sudah menyampaikan permohonan maafnya. Saat ini masih dalam proses upaya rembuk antara kedua belah pihak, ya kita tunggu saja hasilnya,” papar Alian.
Perbuatan Kades ini sudah menjadi perbincangan warga desa hingga ke desa-desa tetangga. menurut pengakuan Kades, dia digoda oleh Bunga yang masih duduk di kelas XII SMAN Kaur, selain teman anaknya mereka berdua juga masih ada kaitan keluarga sebagai paman dan keponakan.
Selagi berkurung disalah satu kamar hotel di pantai panjang Kota Bengkulu, Kades bersama Bunga pernah akan digerebek oleh keluarga Bunga, sayangnya saat itu petugas hotel tidak mengizin dan hanya bisa menunggu kedua sejoli tersebut keluar dari kamar hotel kemudian dicecar pertanyaan.
Setelah mendengar perbuatan dirinya dengan Bunga menyebar luas, Kades Is, sulit untuk ditemui bahkan untuk dihubungi via ponselnya dalam beberapa hari belakangan ini sudah tidak aktif lagi.
Editor: Uj