PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
MINGGU* 04 JUNI 2017
PORTAL – Tumbuh kebangnya investor perkebunan keplapa sawit di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu berada di 7 Kecamatan daerah tersebut. Ribuan hektar lahan dan sejauh mata mata memandang hamparan daun menghijau tanaman sawit milik perusahaan perkebunan bagai primadona di daerah itu.
Namun ditengarai dalam pelaksanaanya salah satu perusahaan PT CBS dinilai oleh masarakat setempat, Yanurman, telah melakukan kekeliruan, yakni menanm sawit da daerah dipinggir sungai dan berjarak kurang dari 50 meter dari bibir sungai.
“Dalam menanam sawit kita harus memperhatikan karakteristik geomorfologi sungai, kondisi sosial budaya masyarakat
setempat, serta memperhatikan jalan akses bagi peralatan, bahan, dan
sumber daya manusia untuk melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan
sungai,” kata Yanurman.
setempat, serta memperhatikan jalan akses bagi peralatan, bahan, dan
sumber daya manusia untuk melakukan kegiatan operasi dan pemeliharaan
sungai,” kata Yanurman.
Lanjut dia, sama seperti di 7 Kecamatan eks Kecamatan Tanjung Kemuning, PT. CSHS tercantum luas 10.000 hektar hutan di rencanakan untuk menjadi lahan perkebunan sawit,untuk di ketahui PT. CSHS satu kesatuan dengan PT. CBS saat ini perusahaan sudah bergerak menggarap lahan dan menanam sawit.
“Kayu dengan ukuran besar yang terdapat di dalam hutan tersebut,berdasarkan impormasi dari oknum masarakat,yang mengurus perizinan IPK di duga CV. MRT duga ada kong kalikong antara perusahaan berkaitan dengan perizinan,” imbuh dia.
Editor: Uj