Kepala Desa cahaya Batin, Arliando mengakui kegiatan perusahaan tambak udang di desanya itu saat ini masih dalam tahap pembersihan lahan, termasuk pembangunan base camp dan penebangan pohon diareal yang bakal dijadikan tambak.
“Dari informasi yang kami dapatkan, tambak udang tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah daerah, yang sudah ada hanya izin lingkungan dari desa, namun masih terkendala juga lantaran ada dua orang warga yang tidak bersedia menandatangani,” tutur Kades, Rabu.
Luas lahan tambak sekitar 11 hektar itu, kata Kades, pada mulanya merupakan areal persawahan dan kebun kelapa sawit .
Editor : Uj