Belum Ada Izin Pemerintah Daerah, Kegiatan Tambak Udang Ini Terus Jalan

PEWARTA : HASRIL ISWANTO
 RABU 23 AGUSTUS 2017 



PORTAL KAUR – Sekalipun belum mengantongi izin, serangkaian kegiatan di lokasi tambak udang di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay kabupaten Kaur ini tetap jalan, beragam sorotan dan keritik yang disampaikan oleh sejumlah elemen masarakat hanya dianggap angin lalu oleh pihak managemen perusahaan tersebut.

Kepala Desa cahaya Batin, Arliando mengakui kegiatan perusahaan tambak udang di desanya itu saat ini masih dalam tahap pembersihan lahan, termasuk pembangunan base camp dan penebangan pohon diareal yang bakal dijadikan tambak.

“Dari informasi yang kami dapatkan, tambak udang tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah daerah, yang sudah ada hanya izin lingkungan dari desa, namun masih terkendala juga lantaran ada dua orang warga yang tidak bersedia menandatangani,” tutur Kades, Rabu.

Luas lahan tambak sekitar 11 hektar itu, kata Kades, pada mulanya merupakan areal persawahan dan kebun kelapa sawit .


Editor : Uj




banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *