Bandar Mengaku Jual Sabu Kepada Lima Kades

Foto : Ilustrasi

PORTAL BENGKULU UTARA – Sedikitnya ada 5 orang Kepala Desa (Kades) disebutkan oleh bandar sabu, yang merupakan warga Ketahun Kabupaten bengkulu Utara, Sapari alias Gendis, pernah membeli barang terlarang tersebut dari dia.

Namun pengakuannya itu tidak begitu saja dapat diterima oleh pihak kepolisian, lantaran belum ada bukti yang dapat mengarah kepada kelima nama Kades yang disebutkan oleh tersangka.

“Bila hanya sebatas pengakuan tanpa diserta bukti, belum dapat kita percayai. Kecuali bisa menunjukkan bukti yang mengarah kepada lima orang Kades yang disebutkan itu,” kata Kapolres BU Ariefaldi Warganegara SH SIk MM, melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Norman, SH, MH.

Dijelaskan Kasat, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka juga melalui handpone yang ia gunakan dalam melakukan transaksi. Sekaligus menarik kembali data ponsel yang telah hilang atau terhapus.

“Kita temukan di dalam handpone hanya berisikan berupa peta posisi pengambilan barang yang merupakan perintah dari seseorang,” terang Kasat.

Pewarta : Suliswan
Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *