Dipergoki Mantan Bupati Imron Rosyadi, Komplotan Pencuri Sarang Walet Dibekuk

PEWARTA : SULISWAN 
KAMIS 22 MARET 2018

PORTAL BENGKULU UTARA – Selasa malam (20/3) sekitar pukul 23:00 WIB, tampaknya merupakan waktu sial bagi komplotan spesialisasi pencuri sarang burung walet ini. Mereka yang telah banyak melakukan aksinya diberbagai TKP pada malam itu dipergoki oleh mantan Bupati Bengkulu Utara Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi.

Awalnya, Imron melihat ada orang berdiri dipinggir jalan, ketika cahaya senter ia arahkan ke orang tersebut, malah kabur ke kebun kelapa sawit. Kemudian Imron mengarahkan senter ke arah gedung sarang walet, ternyata ada 3 orang yang tengah melakukan aksinya untuk mengambil sarang walet yang belum sempat dipanen miliknya itu.

Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM membenarkan hal itu. 3 orang pelaku tersebut langsung berhasil dibekuk, kemudian 2 orang lainnya masing-masing dibekuk di Kota Bengkulu dan di Ketahun.

Kelima pelaku mengakui mereka telah melakukan pencurian di 5 TKP. Dari peralatan yang dijadikan alat bukti, kata Kapolres, dapat disimpulkan mereka merupakan komplotan spesialisasi yang cukup berpengalaman. Dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kemungkinan adanya aksi yang mereka lakukan di tempat lain.

“Pengakuan sementara tersangka saat ini, tiga TKP di kecamatan Putri Hijau, satu TKP di kecamatan Batik Nau dan satu TKP lagi di kecamatan Arga Makmur,” kata Kapolres, Kamis (22/3).

Kelima pelaku, tiga diantaranya berasal dari Propinsi Lampung, antara lain, BY (37) asal Metro Utara, kemudian IM (34) dari Metro pusat, dan HS (31) berasal dari Lampung Tengah. Sementara 2 pelaku lainnya yakni Pe alias Ir (29) dan Po (43) berasal dari Ipuh, kabupaten Mukomuko.

“Atas perbuatan ini, pelaku dapat dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e KUHP Sub pasal 363 jo 53 KUHP. Dari 5 TKP tersebut diperkirakan mereka telah berhasil meraup ratusan juta rupiah, sebab saat ini harga sarang walet sedang bagus,” papar Kapolres.

Editor : Uj

 

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *