Kades Se-Kabupaten Bengkulu Utara Teken MoU dengan Kejaksaan

PEWARTA : HERMAN
SELASA, 24 JULI 2018

PORTAL BENGKULU UTARA – Sebanyak 215 Kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara menandatangani kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Penandatanganan oleh kedua pihak itu digelar pada Selasa (23/7) di Balai Ratu Samban Arga Makmur.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Fatkhuri, SH menyampaikan, bahwa sikap politik pemerintahan Jokowi – JK dalam penegakan hukum adalah mengedepankan pencegahan, dibanding penindakan.

“Mengapa saya ada disini untuk menandatangani kerja sama ini, karena ini merupakan kebijakan duari pusat, dari pimpinan kita yakni Kejaksaan Agung,” kata Fatkhuri, Selasa.

Sementara itu, Bupati BU, Ir Mian mengharapkan, agar para kades dapat lebih cermat lagi dalam mengelola Dana Desa. Sebab setiap tindakan penyelewengan tetap akan diproses secara hukum.

” Perlu kami sampaikan kepada seluruh Kepala Desa, gunakalah Dana Desa sesuai dengan petunjuk yang telah di tetapkan, dan patuhi aturan serta ketentuan, kata Bupati.

maksud dan tujuan dari dilakukannya penandatanganan kerja sama ini, menurut Kadis PPMD BU, Ir. Budi Sampurno, sebagai pedoman bagi para kades dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tupoksi masing-masing.

“Harapan kita, tentunya bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, serta meperkecil terjadinya penyelewengan atau kekeliruan dalam pengelolaan anggaran di desa,” kata Budi.

Turut hadir dalam acara ini Bupati beserta Wakil Bupati, Wakil Ketua 1 DPRD, Dandim, Kapolres, Para Camat dan 215 Kepala Desa se Bengkulu Utara.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *