Bermasalah dan Tidak Puas, Calon Kades Diimbau Buat Pengaduan Resmi

PEWARTA : DIA

KAMIS 13 SEPTEMBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 38 desa se Kabupaten Mukomuko telah selesai digelar, namun sejumlah permasalahan timbul. Masalah dan ketidakpuasan dari sejumlah calon kades pun timbul. Dimana, protes dilayangkan lantaran adanya dugaan kejanggalan dalam penghitungan suara. Saat perhitunga, jumlah suara tidak sah mencapai ratusan lembar. Hal itu menjadi pertanyaan besar, lantaran panitia pilkades dinilai kurang melakukan sosialisasi di lapangan kepada masyarakat.

Dari pantauan awak media Portal Bengkulu, Kamis (13/9), Panitia Pilkades Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang melakukan perekapan ulang di Dinas PMD Kabupaten Mukomuko. Hal itu lantaran terdapat salah satu calon kades yang protes. Selain itu, di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit. Salah satu calon protes lantaran jumlah suara tidak sah mencapai ratusan yang dinilai merugikan.

Saat ditemui, Kepala Dinas PMD, Saroni, SH tak menampik adanya masalah dan protes dari calon dan panitia. Namun, pihaknya menyarankan agar protes yang dilayangkan dibuat sesuai prosedur. Pengaduan dapat dibuat dan disampaikan kepada pihak BPD.

”Ya, hari ini (Kamis, red) ada laporan pengaduan. Kita terima. Khusus Desa Lubuk Pinang, ada perekapan ulang. Kita himbau calon atau panitia jika terdapat masalah untuk melaporkannya melalui BPD agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditambahkan Saroni, waktu pengaduan didiberi jangka mulai dari 3 hari sampai 14 hari. Dan tingkat permasalahan akan diperiksa apakah dari calon itu sendiri, panitia atau pihak lainnya.

”Yang jelas, waktu sampai ke pelantikan itu masih lama. Sekarang ini, masalah yang timbul diusahakan diselesaikan. Kalau dari segi pelaksanaannya tidak ada masalah, hanya saja  ada unsur ketidakpuasan. Soal soasialisasi, dari awal kita sudah lakukan bahkan sampai ke tingkat panitia. Harapan kami masalah ini selesai. Bagi calon yang lolos untuk tidak membusungkan dada, dan yang belum lolos untuk bisa menerima dan legowo,” pungkas saroni.

Inilah daftar kades terpilih, 1 desa yakni Desa Lubuk Pinang hingga berita ini ditayangkan belum tuntas melakukan proses penyelesaian masalahnya.

  • Kades Tanjung Alai, Buzakri
  • Kades Resno, Mardalius
  • Kades Pondok Panjang, Abdul Karim
  • Kades Sungai Rengas, Jamaludin
  • Kades Sungai Lintang, Aryanto
  • Kades Pondok Makmur, Anwar Khoiril
  • Kades Tirta Makmur, Suwajianto
  • Kades Manjuto Jaya, Dwi Sartika Sari
  • Kades Tanah Rekah, Masrut
  • Kades Pasar Sebelah, Ansori
  • Kades Air Dikit, Abu Natan
  • Kades Pondok Lunang, Burhan Dahri
  • Kades Sari Bulan, Hermansyah
  • Kades Pondok Kopi, Arpan
  • Kades Setia Budi, Jumadi
  • Kades Bumi Mulya, Karsiman
  • Kades Sukamaju, Sutarto
  • Kades Bukit Makmur, Suroso
  • Kades Air Berau, April
  • Kades Sungai Ipuh, Burzan
  • Kades Lubuk Sahung, Ali Martinus
  • Kades Surian Bungkal, Nasution
  • Kades Pondok Baru, Suswandi
  • Kades Sungai Jerinjing, Martunus
  • Kades Sungai Gading, Rahman
  • Kades Talang Medan, A Nasution
  • Kades Pondok Baru, M Yumidayu
  • Kades Pulau Baru, Ishar
  • Kades Tanjung Harapan, Darmansyah
  • Kades Sibak, Mansyur S
  • Kades Tanjung Jaya, Pajar Dwi Atmojo
  • Kades Makmur Jaya, Agus Salim
  • Kades Mekar Jaya, Sutrisno
  • Kades Talang Arah, Bukhari
  • Kades Lubuk Talang, Siswandi
  • Kades Gajah Makmur, Gutomo
  • Kades Semambang Makmur, Marno
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *