Kegiatan Fisik Tak Berjalan, Dana Rp 9,8 Miliar Mangkrak

DANA YANG BERSUMBER DARI PENDAPATAN APBN. YANG DIALOKASIKAN DENGAN TUJUAN PEMERATAAN. KEMAMPUAN KEUANGAN ANTARDAERAH UNTUK. MENDANAI KEBUTUHAN DAERAH DALAM RANGKA. PELAKSANAAN DESENTRALISASI.

PEWARTA : DIA

KAMIS 6 SEPTEMBER 2018

PORTAL MUKOMUKO – Sungguh miris sekali apa yang terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Pasalnya,  sampai saat ini belum ada satupun paket pekerjaan fisik yang dilaksanakan. Padahal saat ini telah memasuki bulan ke-sembilan tahun 2018, dimana telah masuk akhir tahun. Total anggaran Rp 9,8 miliar dengan rincian Rp 6,6 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp 3,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Awalnya dana tersebut akan digunakan untuk pekerjaan fisik yang terdiri dari pembangunan pintu air, saluran irigasi, pembukaan badan Jalan Usaha Tani  (JUT), pengoralan JUT dan lain sebagainya. Dengan demikian, Dinas Pertanian, khususnya Kepala Dinas dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugasnya selaku pemegang jabatan teknis.

Kondisi itu disayangkan Direktur LSM Kompast Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan bagi dari APBD murni dan dari pusat dinilai mubazir. Pihaknya sangat menyayangkan. Karena kondisi itu diinilai sangat merugikan masyarakat.

”Kami sudah menerima informasi bahwa belum ada satupun kegiatan di Dinas Pertanian yang berjalan. Banyak isu berkembang yang mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan pekerjaan fisik. Ini seharusnya tidak terjadi karena merugikan masyarakat. Masyarakat seharusnya sudah bisa memanfaatkan hasil dari pekerjaan, namun sekarang ini tidak bisa dirasakan manfaatnya,” ungkap Musfar.

Menurut Musfar, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH mesti mengkaji jabatan teknis khususnya Dinas Pertanian. Bupati wajib menempatkaan pejabat yang mampu melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Setiap pejabat yang ditempatkan wajib melaksanakan tugas sesuai dengan basic dan kemampuannya.

”Ya, kalau pejabat itu tidak cakap dan tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik untuk apa ditempatkan di dinas vital. Ini jelas dapat menghambat program pemerintah khususnya dari segi pembangunan. Banyak pihak yang dirugikan, dan ancamannya tahun-tahun berikutnya anggaran yang sudah ada itu bisa hilang karena dianggap tidak mampu membelanjakannya,” pungkas Musfar diamini Dani, pemuda Kecamatan Penarik.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *