DPRD Kepahiang Sahkan APBD Tahun Anggaran 2019

PEWARTA : FAUZI

KAMIS 13 DESEMBER 2018

PORTAL KEPAHIANG – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dengan Agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 usai digelar beberapa waktu lalu. Rapat berlangsung di aula gedung DPRD Kepahiang dihadiri oleh Bupati Kepahiang, Dr.Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, Ketua DPRD, H Badarrudin, A.Md, Wakil Ketua 1, Andrian Defandra, SE, Waka 2, Syafarudin S, Sekwan, H Muhdi, anggota DPRD, seluruh Kepala OPD, Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, serta pewakilan FKPD.

Rapat paripurna Propemperda serta penyerahan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2019. Terdapat beberapa Propemperda yang akan dibahas dan disusun untuk tahun 2019 diantaranya:

1. Raperda tentang pertanggung jawaban APBD TA 2018.
2 Raperda tentang Perubahan APBD 2019.
3.Raperda tentang BUMD.
4.Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
5 .Raperda tentang perubahan perda nomor 13 tahun 2016 tentang susunan OPD.
6.Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2019-2039.
7.Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal.
8.Raperda tentang pendidikan berkarakter.
9.Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren.
10.Raperda tentang perlindungan petani.
11. Raperda tentang penyelenggaraan olah raga.
12. Raperda tentang cencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

DPRD Kepahiang juga mengesahkan RAPBD 2019 senilai Rp 829.937.983.100,71. Dan terdapat defisit anggaran senilai Rp 73.477.020.000, namun setelah dikurangi penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama, defisit menjadi Rp.0,00 atau nihil.

Dalam RAPBD 2019 pendapatan Kabupaten Kepahiang diproyeksi senilai Rp 756.460.963.100,71. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sekitar Rp 39.643.142.735,67. Selanjutnya, proyeksi dana perimbangan mencapai Rp 591.486.651.000.

”Pada hari yang berbahagia ini kami haturkankan ucapan terimakasih kepada badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang tentang APBD 2019 yang telah bekerja secara maksimal. Berpedoman pada Permendagri no 13 tahun 2006, Permendagri no 59 tahun 2007 dan Permendagri no 38 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019. Dan pembahasan ini dilakukan secara bersama-sama dengan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD, red),” sampai Edwar, juru bicara Banggar DPRD kabupaten Kepahiang.
Lebih lanjut Edwar Samsi menyampaikan.
“Bahwa total pendapatan adalah sebesar Rp 756.460.963.100,71, belanja daerah sebesar Rp 829.937.983.100,71. dan defisit anggaran sebesar Rp 73.477.020.000,00. Penerimaan pembiayaan daerah Rp 74.477.020.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 1.000.000.000, dengan demikian maka surflus/defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp.0,00,” terangnya.
Sedangkan Bupati Kepahiang, Dr.Ir Hidayatullah Sjahid, MM dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih terkait disetujuinya RAPBD 2019.
“Terimakasih kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah APBD Kepahiang tahun 2019 menjadi peraturan daerah APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2019. Dan hal ini merupakan gambaran kebijakan Pemkab Kepahiang yang dapat diajukan sebagai tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan belanja daerah,” sampai bupati.
Ditambahkannya, seluruh kepala OPD diminta agar dapat menjawab tuntutan masyarakat melalui program yang akan dilaksanakan kedepan.
“Saya tekankan kepala OPD mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan  pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayan publik. Melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran daerah sehingga bisa memaksimalkankan dana yang tersedia,” pungkas bupati.(ADV)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *