PEWARTA : ADITYA
KAMIS 6 DESEMBER 2018
PORTAL KAUR – Jelang Nata dan Tahun Baru 2019, Jajaran kepolisian menggelar Operasi Pekat Nala II 2018. Operasi pekat yang digelar oleh jajaran kepolisian dari Polres Kaur, pada dini hari Kamis (6/12), berhasil mengamankan 5 orang wanita Pemandu Lagu (PL), 2 bilah senjata tajam (sajam) dan puluhan botol Minuman keras berkadar alkohol tinggi dari sejumlah tempat dan warung remang-remang (Warem) di daerah itu.
Operasi yang digelar sekira pukul 01.01 WIB itu, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau S.Ik, MH didampingi Kanit Pidum 1, Ipda Rizki Dwi Cahya Putra S.Tr.K beserta 12 personil anggota Polres Kaur. Selain PL, sajam dan miras, polisi juga berhasil mengamankan 5 unit kendaraan bermotor roda dua (R2).
Dijelaskan, 5 Orang orang PL tanpa membawa kartu identitas diri tersebut antara lain,
1. L (32 Tahun) Asal Lubuk Linggau
2. J, (30 Tahun) Asal Muara Aman, Lebong
3. S (32 Tahun) Asal Ketahun, Bengkulu Utara
4. S (32 Tahun) Asal Panorama, Kota Bengkulu
5. H (33 Tahun) Asal Gunung Agung, Argamakmur, Bengkulu Utara
5 Unit Kendaraan bermotor (R2)
1. Yamaha Mio sporty
2. Honda Revo
3. Yamaha Jupiter
4. Honda Supra X
5. Honda Blade
Diamankan pula sebanyak dua pucuk senjata tajam (sajam) masing-masing jenis sangkur dan keris, beserta 57 botol minuman keras berkadar alkohol tinggi merk Mansion House serta 15 botol minuman berkadar alkohol rendah jenis Bir.
“Operasi ini kita gelar guna menciptakan kondisi aman, tentram bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kaur. Terutama menjelang tahun baru 2019,” kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau S.Ik, MH.