PEWARTA : RUDHY M FADHEL
SELASA 16 APRIL 2019
PORTAL LEBONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong dan melakukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan melibatkan Dinas Pol PP, kepolisian dan anggota tingkat kecamatan melakukan penertiban APK yang masih terpasasang di sejumlah titik. Hal itu lantaran, tidak dihiraukannya edaran yang telah disampaikan. Dimana 3 hari masa tenang, seluruh APK harus sudah ditertibkan. Selain menertibkan APK, Bawaslu juga melakukan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lebong. Pasalnya, wilayah Kabupaten Lebong masuk dalam kategori rawan dalam hal politik uang.
Koordinator Devisi (Koodiv) Pengawasan, Humas dan Hubla, Bawaslu Kabupaten Lebong, Melky Agustian SH mengatakan, bahwa mulai hari Minggu hingga Selasa (14-16/04) telah ditetapkan masa tenang kampanye dan disampaikan ke seluruh Partai Politik (Parpol) maupun peserta pemilihan umum (Pemilu) untuk melepas APK yang sebelumnya telah dipasang.
“Akan tetapi kita masih melihat masih banyak APK yang belum dilepas, baik itu bendera parpol, spanduk maupun baliho parpol atau caleg. Kami langsung turun bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban. Kami juga melakukan patroli ke seluruh wilayah terkait antisipasi adanya praktek politik uang,” kata Melky.
Hal senada disampaikan, Ketua PPK Lebong Selatan, Dio Dores Mahyudin, SH. Pihaknya pun turun langsung melakukan penertiban APK yang masih bertebaran.
”Kita sudah membersihkan APK yang bertebaran. Ada bendera, stiker yang dipasang di rumah dan juga tepi jalan. Semuanya sudah selesai. Kami juga melakukan patroli pengawasan masalah anti politik uang,” ujar Dio Dores.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan, bahwa penertiban dilakukan sejak tanggal 14 hingga 16 April.
“Personel kita bagi 4 untuk menertibkan di 4 kecamatan yang hari ini dilakukan penertiban. Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan uang yang diberikan para calon agar mereka dipilih. APK kita tertibkan, kampanye anti politik uang juga kita sampaikan,” pungkas Adrian.