Honor RT dan RW Tingkat Kelurahan Se Kabupaten Kepahiang Cair

PEWARTA : FAUZI

SELASA 21 MEI 2019

PORTAL KEPAHIANG – Seluruh Jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kabupaten Kepahiang mulai menerima honor untuk bulan Mei ini. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam saat diwawancarai Selasa (21/5).

“Kita mulai menyalurkan honor untuk perangkat kelurahan yakni RT dan RW se Kabupaten Kepahaiang yakni sebanyak 12 kelurahan,” ujar Iwan Zamzam.

Lebih lanjut Iwan Zamzam mengatakan.

“Untuk honor RT sebesar Rp 420 ribu per bulan dan RW sebesar Rp 500 ribu per bulan. Kita berharap kedepannya  honor untuk perangkat kelurahan ini bisa meningkat minimal setara dengan yang diterima oleh perangkat desa,” imbuhnya.

Berikut jumlah perangkat kelurahan RT dan RW se Kabupaten Kepahiang

1.  Kelurahan Durian Depun Sebanyak 16 RT dan 4 RW

2. Kelurahan Tangsi Baru Sebanyak 10 RT dan 2 RW

3. Kelurahan Tebat Karai Sebanyak 7 RT dan 3 RW

4. Kelurahan Keban Agung Sebanyak 5 RT dan 2 RW

5. Kelurahan Ujan Mas Sebanyak 12 RT dan 3 RW

6. Kelurahan Pasar Ujung Sebanyak 14 RT dan 5 RW

7. Kelurahan Pasar Kepahiang Sebanyak 10 RT dan 3 RW

8. Kelurahan Pensiunan Sebanyak 12 RT dan 3 RW

9. Kelurahan Dusun Kepahiang Sebanyak 12 RT dan 4 RW

10. Kelurahan Pasar Sejantung, Sebanyak 10 RT dan 4 RW

11. Kelurahan Padang Lekat Sebanyak 18 RT dan 3 RW

12. Kelurahan Kampung Pensiunan Sebanyak 10 RT dan 3 RW

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *