Pria Asal Kelurahan Simpang Tiga Tewas Bersimbah Darah, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

KONTRIBUTOR : JHON

PORTAL KAUR – Seorang pria berusia 29 tahun, Ramadan, warga Kelurahan Simpang Tiga, RT 03, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, menjelang dini hari Minggu sekira pukul 00.30 WIB ditemukan bersimbah darah di belakang panggung musik. Korban ditemukan oleh anggota kru musik saat acara hajatan aqiqah, di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.

Saksi mata yang pertama kali menemukan korban mengatakan, saat ditemui olehnya, korban dalam posisi terkapar, dengan sejumlah luka bacok pada bagian belakang leher dan punggung.

Kemudian, dengan dibantu warga lainnya korban segera dilarikan ke Puskesmas Padang Guci dalam upaya untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kaur Utara, berkoordinasi dengan Polsek Padang Guci segera melakukan tindakan pengamanan TKP guna menghindari tindakan lanjutan akibat peristiwa itu. Polisi menduga, korban meninggal karena dibunuh.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S.IK, melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Pitriani Gumai membenarkan adanya kejadian tersebut, sementara ini kata Kapolsek, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.

Pelaku Ditangkap

Gerak cepat aparat kepolisian dalam menyelidiki kejadian tersebut membuahkan hasil, dalam waktu kurang dari 12 jam, seorang pria berinisial RD (21) berhasil ditangkap pada Minggu (21/7/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Terduga pelaku merupakan warga Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. dia diduga sebagai pelaku yang melukai korban hingga tewas.

Menurut keterangan sementara yang diperoleh, pelaku menghabisi korban karena dicurigai telah berselingkuh dengan istri pelaku

Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH mengatakan, kasus ini masih didalami oleh pihaknya.

“Benar telah diamankan. Penangkapan dilakukan atas kerjasama Polsek Kaur Utara, Polsek Tanjung Kemuning, Polsek Padang Guci Hulu dan Sat Reskrim Polres Kaur. Untuk lebih jelasnya, tunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polres Kaur,” kata Kapolsek Kaur Utara.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *