PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Lagi dan lagi, kasus dugaan tindak asusila yang menimpa anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Lebong. Kali ini, korbannya sebut saja namanya Bunga (14)_nama samaran, asal Kecamatan Lebong Utara. Korban diduga diperkosa oleh 5 orang pelaku masing-masing berinisial EH (18), TA (20), Ro (17), PW (19), dan DA (20). Peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu. Dan saat ini, kelima pelaku telah diamankan jajaran Polres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra mengungkapkan, kisah tragis itu berawal ketika A bertemu dengan EH untuk menghadiri kegiatan konser pada Jumat (2/8) sekitar pukul 20.00 WIB di Lapangan Hatta. Usai pertemuan itu, A kemudian dipertemukan oleh EH dengan DA. Saat itu, A meminta bantuan DA untuk membantu mencari keluarganya yang pada saat itu turut juga menghadiri konser artis ibukota itu.
Selanjutnya, empat tersangka lain EH, TA, Ro, dan PW menghampiri tersangka DA. Setelah konser berakhir, A belum kunjung menemukan keluarganya. Sehingga, saat DA menyarankan untuk pulang ke rumahnya, A justru menolak lantaran takut dengan keluarganya karena pulang larut malam.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku lain PW menawari menginap di kediamannya. Namun, sebelum tiba di kediamannya kelima tersangka itu justru membawa A ke salah satu pondok persawahan untuk mencabuli korban secara bergantian, Sabtu (3/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Benar telah terjadi kasus dugaan asusila. Kelurga korban telah melaporkan ke Mapolsek Lebong Utara dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lebong. Dan pelakunya sudah diamankan. Hal itu berdasarkan laporan polisi nomor: Lp / B – /VIII/2019/Bkl/RESLbg/Sektor Lebong Utara tanggal 03 Agustus 2019. Saat ini para saksi dan korban telah dimintai keterangan,” pungkasnya.