PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Polemik proses pembayaran kompensasi lahan warga terdampak bentangan kabel transmisi Saluran Tegangan Exstra Tinggi (Sutet) yang melintasi wilayah Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong khususnya Desa Bungin Lebar dan Pungguk Pedaro serta Karang Dapo Atas dan Karang Dapo Bawah mulai menemui titik terang. Pasalnya Sabtu (31/8), bertempat di Balai Desa Pungguk Pedaro dilaksanakan pertemuan warga dan kuasa warga dengan pihak perusahaan yakni PT. Bangun Tirta Lestari (BTL).
Setelah dicapai kata sepakat antara warga dan kuasa warga dengan pihak perusahaan dan rekanannya yang ditungkan dalam berita acara serta ditandatangani oleh masing-masing pihak yaitu Erfendi, Humas PT. BTL dan kuasa warga, Habibi serta perwakilan warga.
Sebelum ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Kades Pungguk Pedaro, Suardi Thabrani berkesempatan memberikan kata sambutan. Pihaknya mengingatkan pihak perusahaan untuk kedepannya senantiasa melibatkan pihak pemerintah desa, dalam segala kegiatannya di dalam wilayah desa manapun.
”Jangan setelah terjadi kebuntuan dalam komunikasi dengan warga dan timbulnya permasalahan-permasalahan baru mau melibatkan pemerintah desa. Kami ini adalah perpanjangan tangan presiden dan gubernur serta bupati di dalam desa. Jangan sudah timbul masalah baru kalian mendatangi kami pemerintah desa,” ungkapnya.
Ditambahkan Suardi Thabrani.
”Kalau saja dari awal kalian melibatkan kami pemerintah desa, maka tidak mungkin akan terjadi keruwetan sebagaimana terjadi sebelum ini,” imbuhnya.
Hal ini juga dikuatkan oleh Kades Karang Dapo Bawah, Aksa yang juga hadir dalam pertemuan.
Menyikapi hal tersebut Humas PT. BTL, Erfendi menyampaikan permohonan maaf dari perusahaan dan berjanji kedepannya akan selalu berkordinasi dengan pemerintah desa dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan warga desa.