PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Senin (9/9), Carles Ronsen resmi jabat Ketua DPRD Kabupaten Lebong definitif priode 2019-2024. Hal itu berdasarkan keputusan yang dibacakan berdasarkan surat rekomendasi yang disampaikan PAN kepada sekretariat dewan beberapa waktu lalu.
Carles Ronsen sendiri merupakan pendatang baru dari PAN daerah pemilihan I. Dimana PAN adalah peraih kursi terbanyak pada pemilu yang digelar 17 April lalu, yakni sebanyak 4 kursi yang tersebar di 3 Dapil.
Sementara untuk posisi Waka I dijabat oleh Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE. dari partai Nasdem Dapil I. Teguh Raharjo adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Lebong priode 2014-2019 lalu. Waka II diduduki oleh Popi Ansa dari PKB juga dari Dapil I.
“Keputusan ini berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak pada pemilu kemaren. Kalau kami sifatnya hanya menjalankan agenda-agenda yang sudah ditentukan, kalau masalah penentapan siapa yang menjabat itu urusannya internal partai,” ujar Sekwan, Supriono, SH.
Ditambahkan Sekwan, hari ini hanya sebatas penentuan siapa yang menduduki jabatan unsur pimpinan, untuk SK masih nunggu.
“SK nya belum, untuk hari ini hanya sebatas penetapan aja mungkin paling lambat 15 September nanti selesai,” imbuhnya.
Pantauan awak portalbengkulu.com, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lebong priode 2019-2024 dijabat para kandidat dari daerah pemilihan I. Dalam rapat penentuan pimpinan hari ini hanya dihadiri sebanyak 19 anggota DPRD terpilih, sementara 6 orang lainnya tidak hadir.